Selasa, 23 November 2010

Salahkah Aku Mempertanyakan Kesuciannya..?

Melihat fenomena yang kini semakin merajalelanya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang hampir tidak ada lagi batasan, menganggap free seex  sesuatu yang lumrah, menjadikan kesucian  sesuatu barang yang langka..Inilah pengakuan sekaligus kegundahanku sebagai seorang laki-laki yang menginginkan kesucian itu disaat nanti aku ingin mendapatkannya pada orang yang halal olehku, aku yakin walaupun aku tak pernah melakukan survey paling tidak inilah yang mewakili kegelisahan seorang lelaki umumya seperti aku tentang calon isterinya kelak. Sekaligus hasil percakapanku dengan seorang Ustadz.

   Pada suatu ketika aku bertemu dengan seorang Ustad muda, di awali dari percakapan ringan sampai akhirnya percakapan ‘berat’. ”Kenapa antum tidak segera menikah, padahal usia antum sudah waktunya?”. Tanyanya padaku, mengawali perbincangan itu. “Ustad, lagi belum siap, hehehe” jawabku sekenanya. ”Kalau antum tidak siap dari sekarang kapan siapnya?”. Tidak aku jawab, hanya ku balas dengan senyum setengah nyengir.. wah iya deh, pertanyaan yang susah-susah  rumit untuk ku jabarkan..

“Ustad..sebenarnya ana ini masih ragu….. kalimatku terputus terhimpun keraguanku, ……..kalau melihat pergaulan yang sedemikian parahnya,apa ia suatu saat nanti aku akan mendapatkan seorang isteri yang masih suci,perawan ?”.Ustad hanya tersenyum .  Tau apa artinya, karena aku tak pernah menanyakan senyumnya itu…hehehe

   Aku pun bertanya lagi..”Bagaimana jika ana, suatu saat menanyakan tentang kesucian seorang cewek yang akan menjadi calon isteriku…apakah itu salah?”. Lantas pertanyaanku  tidak membuatnya lansung menjawab..justeru ia balik bertanya..”Lalu jika jawabannya ya, sudah tidak perawan, apakah akhirnya  antum tidak menikahinya, membatalkannya..?”.  Aku terdiam sejenak, lalu ku jawab “Ya itu aku bingung ustad,…kalau memang itu akhirnya aku tidak menjadikan ia menikah denganku, aku harap dia maklum, itulah resiko yang harus dia terima, kenapa dia sewaktu  melakukannya dengan orang lain tidak   pernah berfikir bagaimana nanti calon suaminya?, kalaupun akhirnya aku menerima keadaannya dengan berbagai hal dan pertimbangan,  ya mungkin aku akan meneruskan rencana itu, tapi rasanya berat untuk itu, membayangkannya saja aku hampir-hampir  gak berani ustad……

Seandainya ana menikah lalu ternyata isteriku tidak suci lagi tanpa kuketahui sebelumnya misalnya, apa ia aku bisa menerimanya dan mempertahankan dia menjadi isteriku…atau malah menjadi berantakan karena aku kecewa merasa di khianati dan tertipu…atau berjalan tetapi tidak mendapat ketenangan bagai neraka?! kekhawatiranku bukan tanpa alasan, aku dulu pernah punya teman, begitu ia menikah dan  mengetahui isterinya sudah tidak perawan lagi..ia marah besar..lalu kemarahannya ia lampiaskannya..dengan minuman dan perempuan-perempuan malam, kalau memang tidak terima kenapa tidak diceraikan saja, pikirku saat itu, tapi justeru kok  malah berbuat maksiat yg lebih hina…Ternyata ia ingin apa yang ia rasakan biar juga dirasakan isterinya…wow saat itu aku berfikir ngeri sekali….

Egoiskah aku, jika aku mengharapkan yang menjadi hakku sebagai seorang lelaki, sebagai seorang suami?, salahkah aku meminta sesuatu yang  juga sesuatu itu aku bisa berikan kepada isteriku yang tidak orang lainpun kuberikan?. Jika seorang  laki-laki yang bejat saja yang tak layak mendapatkannya juga menginginkah seperti apa yang ku inginkan?. Dari pertanyaan ini sang Ustad akhirnya,“sudahlah, berdoa dan berusahalah,semoga Allah memberikan apa yang kamu inginkan”. aku yakin dia juga bisa merasakan kegundahan seperti apa yag kurasakan sebagai seorang lelaki…

Lalu, sang Ustad bertanya,”Lantas menurut pendapat kamu, bagaimana dengan para janda yang menginginkan lagi suami yang baik-baik , jika semua laki-laki berfikiran seperti kamu untk mendapatkan yang harus masih perawan?” Aku menjawab,“Maaf ustad, jika janda baik-baik itu bagiku adalah wanita suci, karena ia menyerahkan yang memang menjadi hak suaminya, dia melakukannya dengan orang yang memang menjaga …kehormatannya. Bukan semata-mata ia masih perawan atau tidak, tapi terlebih bagaimana ia bisa menjaga dan mempertaruhkan  kehormatannya sebagai seorang wanita, untuk tidak diberikan pada orang yang bukan pemiliknya…. Tapi ini berbeda jika sudah tidak perawan tanpa status, terasa hilang harga diri seorang lelaki, terasa hina. Sang Ustad menganguk dan tersenyum membenarkannya.. … selintas aku teringat sebait tulisan dalam buku Perempuan Bidadari, yang di tulis oleh kucil kecil;
  kehormatan, “Mendapatkan perempuan yang masih gadis, perawan, suatu kehormatan yang tidak tergantikan, kawan! Masih murni.”

Wahai para wanita yang menjaga dan terjaga kehormatannya, pertahankanlah mahkotamu itu hingga datang seseorang kepadamu yang halal olehmu yakni suami-suamimu yang berhak mendapatkannya…untuk kebaikanmu

 Untuk engkau Wanita yang telah terlanjur menghilangkannya tanpa yang di halalakan Allah, segeralah bertobat dan memohon ampunan-NYA, semoga dengan kebaikan(pertaubatan) yang kamu lakukan itu ALLAH SWT. mendatangkan jodoh-jodoh yang baik untukmu…….





“ Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur:26)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 23 November 2010

Salahkah Aku Mempertanyakan Kesuciannya..?

Melihat fenomena yang kini semakin merajalelanya pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang hampir tidak ada lagi batasan, menganggap free seex  sesuatu yang lumrah, menjadikan kesucian  sesuatu barang yang langka..Inilah pengakuan sekaligus kegundahanku sebagai seorang laki-laki yang menginginkan kesucian itu disaat nanti aku ingin mendapatkannya pada orang yang halal olehku, aku yakin walaupun aku tak pernah melakukan survey paling tidak inilah yang mewakili kegelisahan seorang lelaki umumya seperti aku tentang calon isterinya kelak. Sekaligus hasil percakapanku dengan seorang Ustadz.

   Pada suatu ketika aku bertemu dengan seorang Ustad muda, di awali dari percakapan ringan sampai akhirnya percakapan ‘berat’. ”Kenapa antum tidak segera menikah, padahal usia antum sudah waktunya?”. Tanyanya padaku, mengawali perbincangan itu. “Ustad, lagi belum siap, hehehe” jawabku sekenanya. ”Kalau antum tidak siap dari sekarang kapan siapnya?”. Tidak aku jawab, hanya ku balas dengan senyum setengah nyengir.. wah iya deh, pertanyaan yang susah-susah  rumit untuk ku jabarkan..

“Ustad..sebenarnya ana ini masih ragu….. kalimatku terputus terhimpun keraguanku, ……..kalau melihat pergaulan yang sedemikian parahnya,apa ia suatu saat nanti aku akan mendapatkan seorang isteri yang masih suci,perawan ?”.Ustad hanya tersenyum .  Tau apa artinya, karena aku tak pernah menanyakan senyumnya itu…hehehe

   Aku pun bertanya lagi..”Bagaimana jika ana, suatu saat menanyakan tentang kesucian seorang cewek yang akan menjadi calon isteriku…apakah itu salah?”. Lantas pertanyaanku  tidak membuatnya lansung menjawab..justeru ia balik bertanya..”Lalu jika jawabannya ya, sudah tidak perawan, apakah akhirnya  antum tidak menikahinya, membatalkannya..?”.  Aku terdiam sejenak, lalu ku jawab “Ya itu aku bingung ustad,…kalau memang itu akhirnya aku tidak menjadikan ia menikah denganku, aku harap dia maklum, itulah resiko yang harus dia terima, kenapa dia sewaktu  melakukannya dengan orang lain tidak   pernah berfikir bagaimana nanti calon suaminya?, kalaupun akhirnya aku menerima keadaannya dengan berbagai hal dan pertimbangan,  ya mungkin aku akan meneruskan rencana itu, tapi rasanya berat untuk itu, membayangkannya saja aku hampir-hampir  gak berani ustad……

Seandainya ana menikah lalu ternyata isteriku tidak suci lagi tanpa kuketahui sebelumnya misalnya, apa ia aku bisa menerimanya dan mempertahankan dia menjadi isteriku…atau malah menjadi berantakan karena aku kecewa merasa di khianati dan tertipu…atau berjalan tetapi tidak mendapat ketenangan bagai neraka?! kekhawatiranku bukan tanpa alasan, aku dulu pernah punya teman, begitu ia menikah dan  mengetahui isterinya sudah tidak perawan lagi..ia marah besar..lalu kemarahannya ia lampiaskannya..dengan minuman dan perempuan-perempuan malam, kalau memang tidak terima kenapa tidak diceraikan saja, pikirku saat itu, tapi justeru kok  malah berbuat maksiat yg lebih hina…Ternyata ia ingin apa yang ia rasakan biar juga dirasakan isterinya…wow saat itu aku berfikir ngeri sekali….

Egoiskah aku, jika aku mengharapkan yang menjadi hakku sebagai seorang lelaki, sebagai seorang suami?, salahkah aku meminta sesuatu yang  juga sesuatu itu aku bisa berikan kepada isteriku yang tidak orang lainpun kuberikan?. Jika seorang  laki-laki yang bejat saja yang tak layak mendapatkannya juga menginginkah seperti apa yang ku inginkan?. Dari pertanyaan ini sang Ustad akhirnya,“sudahlah, berdoa dan berusahalah,semoga Allah memberikan apa yang kamu inginkan”. aku yakin dia juga bisa merasakan kegundahan seperti apa yag kurasakan sebagai seorang lelaki…

Lalu, sang Ustad bertanya,”Lantas menurut pendapat kamu, bagaimana dengan para janda yang menginginkan lagi suami yang baik-baik , jika semua laki-laki berfikiran seperti kamu untk mendapatkan yang harus masih perawan?” Aku menjawab,“Maaf ustad, jika janda baik-baik itu bagiku adalah wanita suci, karena ia menyerahkan yang memang menjadi hak suaminya, dia melakukannya dengan orang yang memang menjaga …kehormatannya. Bukan semata-mata ia masih perawan atau tidak, tapi terlebih bagaimana ia bisa menjaga dan mempertaruhkan  kehormatannya sebagai seorang wanita, untuk tidak diberikan pada orang yang bukan pemiliknya…. Tapi ini berbeda jika sudah tidak perawan tanpa status, terasa hilang harga diri seorang lelaki, terasa hina. Sang Ustad menganguk dan tersenyum membenarkannya.. … selintas aku teringat sebait tulisan dalam buku Perempuan Bidadari, yang di tulis oleh kucil kecil;
  kehormatan, “Mendapatkan perempuan yang masih gadis, perawan, suatu kehormatan yang tidak tergantikan, kawan! Masih murni.”

Wahai para wanita yang menjaga dan terjaga kehormatannya, pertahankanlah mahkotamu itu hingga datang seseorang kepadamu yang halal olehmu yakni suami-suamimu yang berhak mendapatkannya…untuk kebaikanmu

 Untuk engkau Wanita yang telah terlanjur menghilangkannya tanpa yang di halalakan Allah, segeralah bertobat dan memohon ampunan-NYA, semoga dengan kebaikan(pertaubatan) yang kamu lakukan itu ALLAH SWT. mendatangkan jodoh-jodoh yang baik untukmu…….





“ Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur:26)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar